PNPMLMP : Harapan Baru Menuju Masyarakat Desa Hijau 2010

 

Awalnya PNPM ini sebuah nama sejak lama dalam PPK (program pengembangan kecamatan) Tetapi pada tahun 2007 diganti namanya menjadi PNPM-MP Namun Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dalam Program Pengembangan Kecamatan (PPK) sebagai salah satu program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan belum banyak menyentuh aspek lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam, sehingga penggalian gagasan dan usulan kegiatan selama ini yang muncul dari masyarakat yang terkait dengan aspek pengelolaan lingkungan (Pelestarian Kawasan Lindung Hutan & Pantai , Pelestarian Hutan Adat, Penanaman pohon sekitar sempadan sungai, mata air, Penanaman buah-buahan di lahan kritis, Kearifan local dalam mencegah kerusakan, Penanggulang sampah ) dan sumber daya alam masihsedikit. Oleh karena itu diperlukan suatu upaya agar aspek lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam menjadi bagian integral dari aktivitas pembagunan masyarakat di perdesaan.

Pada tahun 2008 pemerintah menyelenggarakan pilot PNPM-LMP dulunya PPK-lingkungan/PPK-hijau (Green Kecamatan Development Program). Program ini secara resmi telah diluncurkan oleh Departemen Dalam Negeri (Ditjen Pemberdayaan Masyarakat Desa, Direktorat Sumberdaya Alam dan Teknologi Tepat Guna) pada Bulan Maret 2008, dimana pada saat itu akan direkrut Fasilitator Kecamatan PPK-Hijau.

PNPMLMP merupakan sebuah upaya perbaikan kualitas lingkungan hidup oleh dan untuk masyarakat desa dalam rangka menjamin peningkatan kualitas dan keberlanjutan penghidupan/ kesejahteraan (livelihood) masyarakat desa. Kegiatan PNPM-LMP dapat berupa: (a) peningkatan   kesejahteraan masyarakat yang sekaligus memperbaiki lingkungan; (b) menstimulasi kebutuhan masyarakat terhadap upaya perbaikan lingkungan untuk menjamin kesejahteraannya secara berkelanjutan (Dr Edi Purwanto dalam inception Workshop, 2008)

Pilot PNPM akan dilaksanakan selama tiga siklus PNPM_LMP (2008 – 2010).  Lokasi PNPMLMP berada di Propinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.  Setiap propinsi dipilih tiga kabupaten, dan setiap kabupaten dipilih tiga kecamatan.  Untuk Propinsi Sulawesi Tenggara, Pilot PNPMLMP berada di Kabupaten Buton (Kecamatan Pasarwajo, Sampolawa dan Mawasangka), Kabupaten Muna (Kecamatan Tongkuno, Lawa dan Napabalano) dan Kabupaten Kolaka (Kecamatan Baula, Watubangga dan Ladongi).   Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) untuk PNPMLMP tahun anggaran 2008, masih bersumber pada dana PNPM, namun setelah pelaksanaan penguatan pelatihan (training) dan penyadaran (awareness) lingkungan selama satu siklus PNPM, mulai tahun anggaran 2009 akan dikucurkan BLM khusus (green-window) untuk mendukung pelaksanaan PNPMLMP.  BLM hijau akan diberikan pada desa-desa yang memerlukan investasi lingkungan, yaitu mereka yang memiliki tingkat kesadaran lingkungan tinggi dan memiliki komitmen untuk melakukan pengelolaan sumberdaya alam secara lestari.

Pelaksanaan PNPMLMP memerlukan penguatan dalam bentuk pelatihan (training) bagi aparat pemerintah, konsultan dan fasilitator PNPMLMP maupun penyadaran (awareness) bagi masyarakat desa yang memungkinkan terjadinya sinergi antara strategi pengelolaan sumberdaya alam secara lestari dengan proses pemberdayaan masyarakat.  Komponen pelatihan dan penyadaran ini dalam skema PNPMLMP akan dilaksanakan oleh LSM dengan sumber biaya dari Pemerintah Kanada (Canadian International Development Agency/CIDA) dan di administrasi oleh Bank Dunia.

Pada saat ini, siklus perjalanan PNPM LMP sudah berjalan selama 1 (satu) tahun  sejak Tahun 2008 dimana pada tahun pertama dilakukan oleh para CSO  yang memfasilitasi, berhubung FK lingkungan di tiap Kabupaten belum ada, sehingga dalam rentang tersebut berjalan mengikuti proses PNPMP di seluruh lokasi Pilot PNPMLMP. Dalam perjalanan tersebut banyak faktor dan kendala yang dihadapi baik teknis maupun kondisi di pemerintah dan masyarakat, terutama dalam menggagas seluruh usulan lingkungan di Desa lokasi Pilot PNPMLMP. Dilihat dari gambaran usulan yang ada di Sulawesi Tenggara. Kebanyakan usulan dalam bentuk fisik yang di usulkan masyarakat desa (kabupaten Buton,Muna dan Kolaka). Hal tersebut banyak disebabkan oleh beberapa faktor sebagai berikut :

  1. Kurangnya pemahaman tentang definisi lingkungan kaitannya dengan kondisi SDA dan permasalahan di masyarakat lokasi Pilot PNPM LMP
  2. Masih minimnya kesadaran di tingkat masyarakat dan KPMD dalam menyikapi permasalahan lingkungan di desa masing-masing
  3. Masih beranggapan bahwa setiap usulan akan mendatangkan keuntungan dalam setiap kegiatannya
  4. Kurangnnya pemahaman masyarakat dalam mengidentifikasi perbaikan lingkungan yang meningkatkan daya dukung pelestarian alam
  5. Tidak adanya tempat informasi lingkungan yang terpasang di setiap desa seluruh lokasi Pilot PNPMLMP.

Pada Tahun 2009 kedepan, masyarakat sasaran pilot PNPMLMP ini, harus lebih menekankan kepada konsep ’Green’ yang lebih kena dalam setiap Proses PNPMLP, secara sederhana dikuranginya usulan – usulan  perbaikan yang bersifat sesaat

Kegiatan yang bersifat green : Kegiatan yang konservasi lingkungan dan sumber daya alam, baik berupa kegitan fisik maupun kegiatan non-fisik (pelatihan/penyuluhan masyarakat) atau keduanya, antara lain :

  • Pengembangan Hutan Rakyat
  • Penghijauan lingkungan perdesaan
  • Rehabilitasi dan pelestarian mangrove
  • Pengembangan Agroforestry (wana-tani)
  • Pelestarian terumbu karang
  • Pengelolaan Budi daya rumput laut
  • Pelestarian keanekaragaman hayati baik hutan maupun laut
    • Pengelolaan dan pelestarian hutan  adat
    • Penanaman buah-buahan di lahan kritis
    • Kearifan local dalam mencegah kerusakan

1 thoughts on “PNPMLMP : Harapan Baru Menuju Masyarakat Desa Hijau 2010

  1. Bang Didi

    pada tahun 2011 ini, PNPM LPM, sudah dikenal merata di seluruh Kecamatan Lambandia. atas kerjasama OWT dan radio Al-Habib yang selalu hadir memperkenalkannya melalui setiap mata acara yang digelar. semoga ada kemajuan yang signifikan……………..

    Like

    Reply

Leave a comment